News Coverage

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan ARISE+ Indonesia Trade Support Facility meluncurkan Manual Branding Indikasi Geografis (IG) Indonesia.

“Pedoman Branding Indikasi Geografis Indonesia ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2013 tentang Logo Indikasi Geografis Indonesia dan Kode Asal Produk Indikasi Geografis Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Freddy Harris. di Jakarta, Rabu.

Freddy Harris mengatakan sertifikasi IG ini diharapkan dapat membantu mendongkrak ketenaran suatu daerah dan mendongkrak perekonomian daerah tersebut.

Misalnya, petani garam amed Bali dan petani kopi arabika Gayo merupakan produsen IG yang sudah merasakan manfaat ekonomi dari penerbitan sertifikasi dan penggunaan label IG pada kemasan produk.

“Harga jual produk mereka naik setelah mendapatkan sertifikasi,” katanya.

Manual Branding Indikasi Geografis Indonesia memberikan informasi yang sesuai dengan penggunaan label IG Indonesia dan penerapannya pada kemasan produk dan media promosi dalam berbagai format dan ukuran.

Buku ini diluncurkan dengan tujuan untuk mengingatkan kita akan kewajiban untuk mencantumkan logo IG Indonesia pada kemasan produk terdaftar IG Indonesia sebagai penanda bahwa produk tersebut adalah produk asli.

Mengingat produk IG Indonesia yang terdaftar berpeluang besar untuk mendapatkan nilai premium yang lebih tinggi di pasaran. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa label IG Indonesia tidak selalu digunakan dengan benar dalam memasarkan produknya.

Kelalaian ini kontraproduktif dengan nilai tambah produk IG asli dan menghilangkan hak perlindungan hukum produk terhadap kemungkinan tindakan pelanggaran kekayaan intelektual seperti pemalsuan produk, katanya.

Oleh karena itu, Buku Panduan Branding IG Indonesia diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat sebagai produsen dan pengguna IG untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Hingga September 2021, sudah ada 92 produk IG Indonesia yang terdaftar di DJKI,” ujarnya.

Sumber : pojoksae.com

Subscribe to the ARISE+ Indonesia newsletter